Perusahaan ini bergerak dalam bidang Event Organiser, dan selama ini telah banyak bekerjasama dengan perusahaan besar dan pemerintah
Alamat : Jl.Serayu 62 Randuagung Gresik Jatim Indonesia
Telp : 03172320645
email: griy4_communication@yahoo.com
griya.communications@gmail.com
Senin, 05 Oktober 2009
Kamis, 12 Maret 2009
MENUJU RAKYAT DESA YANG SEJAHTERA, CERDAS, SEHAT, DAN BERMARTABAT
MENUJU RAKYAT DESA YANG SEJAHTERA, CERDAS, SEHAT,
DAN BERMARTABAT
A Effendy Choirie
Desa sering diasosiasikan dengan suatu komunitas sosial yang bersahaja, pada umumnya hidup dari sektor pertanian yang subsisten, dengan pola ikatan sosial dan tradisi yang kuat, dan dengan basis pendidikan yang relatif rendah. Seiring dengan derasnya arus modernisasi dan urbanisasi, desa adalah tempat mudik bagi orang-orang kota saat musim lebaran tiba, untuk menikmati hijaunya sawah dan keramahan penduduknya, untuk kemudian ditinggalkan kembali dan dijenguk kembali pada musim lebaran tahun berikutnya.
Dalam skala pembangunan yang bias kota (urban bias), desa semakin terpuruk dalam kemiskinan permanen. Sektor pertanian, mata pencaharian utama penduduknya, semakin tidak bisa diandalkan sebagai basis penopang hidup yang layak dan bermartabat. Merosotnya pamor pedesaan ditandai oleh berkurangnya minat pemuda desa untuk menjejakkan kakinya di ladang atau sawah. Tidak sedikit pemudi desa memilih kota untuk mengadu nasib menjadi pembantu rumah tangga. Bila perlu, terbang ke negeri orang menjadi tenaga kerja wanita Indonesia. Pudarnya wibawa sektor pertanian juga ditunjukkan oleh mengecilnya minat generasi muda terhadap studi pertanian, yang dianggap identik dengan kemiskinan dan kebangkrutan. Dari hasil seleksi nasional ujian masuk perguruan tinggi negeri pada tahun 2008, terdapat sisa kursi kosong sebesar 2.894 pada program studi pertanian dan peternakan di 47 perguruan tinggi negeri. Nampak sekali minat kaum muda terhadap pertanian begitu rendah. Kaum muda desa tak lagi punya harapan pada pertanian. Ladang dan sawah sebagai sektor penghasil produk pertanian pangan mulai ditinggalkan, sebab tidak lagi menjanjikan penghidupan yang layak. Para orang tua desa tak berkeinginan anaknya menjadi petani. Mereka lebih suka mendorong anak-anaknya menjadi buruh kota, sekalipun berupah murah, ketimbang turun ke sawah menjadi petani.
Inilah tragedi yang oleh Prof Sediono MP Tjondronegoro (2008), pakar agraria dan sosiologi pedesaan, disebut sebagai gejala dari sebuah bangsa agraris yang mengingkari agraria. Merosotnya minat manusia Indonesia terhadap pertanian dan bangkrutnya pedesaan serta derasnya arus urbanisasi erat terkait dengan paradigma pembangunan yang tidak meletakkan pertanian dan pedesaan sebagai sektor unggulan warganya. Karena itu, untuk mengembalikan jati diri sebagai bangsa agraris yang tidak mengingkari agraria, perlu adanya perombakan paradigma pembangunan yang menempatkan pertanian sebagai soko guru pembangunan ekonomi nasional.
Dalam rangka mereposisi kedudukan desa sebagai entitas pemerintahan terkecil yang bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik, berdaya secara ekonomi, dan bermartabat secara budaya, proposal RUU Desa yang kini sedang diperjuangkan bersama-sama oleh FKB DPR dan DPD perlu didukung sepenuhnya. Beberapa fakta berikut menjadi alasan mendesak bagi pemerintah untuk segera menempuh upaya-upaya menjadikan desa sebagai soko guru pembangunan nasional:
■ Data sensus penduduk tahun 2008 menunjukkan, sekitar 56 persen penduduk Indonesia bertempat tinggal di perdesaan. Namun, sebagian besar penduduk desa adalah miskin dan terbelakang. Dari sekitar 37 juta rakyat Indonesia yang miskin, 63,58 persen diantaranya adalah orang desa dan 70 persennya adalah petani. Dalam dua dekade terakhir, posisi desa sebagai kantong kemiskinan utama tidak pernah beringsut. Dari Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 1990 ditemukan jumlah penduduk miskin sebesar 27,2 juta jiwa. Dari jumlah itu, lebih dari separonya (17,8 juta jiwa) adalah orang desa. Pada 1998, ketika Indonesia memulai proses reformasi, terdapat 49,5 juta jiwa penduduk Indonesia yang miskin. Dari jumlah itu, 60 persen di antaranya (29,7 juta jiwa) tinggal di pedesaan. Lebih dari sewindu setelah reformasi, angka kemiskinan di pedesaan tidak merangkak jauh. Desa tetap menjadi kantong utama kemiskinan dan keterbelakangan (lihat grafik). Indonesia kini memiliki sekitar 73.798 desa yang terletak di 440 kabupaten. Dari jumlah sebesar itu, hampir separonya (45,98 persen) masih tergolong miskin dan tertinggal. Jumlah penduduk miskin terutama memusat di Pulau Jawa, terutama Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Konsentrasi penduduk miskin di Pulau Jawa mencapai rata-rata 57,5 persen dari total penduduk miskin di Indonesia. Sumatera menjadi daerah kedua setelah Jawa yang memiliki jumlah penduduk miskin sebesar 20,4 persen dari total penduduk miskin di Indonesia. Pemusatan kemiskinan, terutama di desa-desa di Pulau Jawa dan Sumatera, mencapai 78 persen dari total penduduk miskin di Indonesia. Membangun desa, terutama sektor pertaniannya, di kedua Pulau itu akan berarti menyelesaikan 2/3 dari problem kemiskinan di Indonesia.
Grafik
Sebaran Spasial Penduduk Miskin di Indonesia, 1999-2006
Sumber: BPS, 2007
Tabel
Sebaran Penduduk Miskin Berdasarkan Pulau, 2000-2005
Sumber: BPS, 2006
■ Pembangunan ekonomi nasional selama ini cenderung bias kota (urban bias). Hal ini ditunjukkan oleh terus merosotnya sumbangan sektor pertanian, yang identik dengan ekonomi perdesaan, terhadap produk domestik bruto (PDB). Dibandingkan dengan pertumbuhan sektor industri dan jasa, yang identik dengan ekonomi perkotaan, sektor pertanian terus mengalami ketertinggalan. Sumbangan sektor pertanian terhadap PDB pada tahun 1980 masih sekitar 30,7 persen, namun kemudian merosot menjadi 16,1 persen pada 1995, turun lagi menjadi 15,2 persen pada 2003 dan kini tinggal 13,8 persen pada 2007. Di sisi lain, kendatipun sumbangannya terus melemah, sektor pertanian masih menjadi tumpuan hidup sebagian besar angkatan kerja di Indonesia. Pada tahun 1995, angkatan kerja yang menggantungkan hidupnya di sektor ini masih sekitar 55 persen. Pada 2003, pangsa tenaga kerja di di sektor pertanian meningkat menjadi 67,7 persen. Jumlah ini tidak banyak bergerak beberapa tahun kemudian. Pada 2008, angkatan kerja yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian masih sekitar 43,7 persen. Dengan kata lain, kue ekonomi pertanian makin mengecil, tetapi mereka yang menggantungkan hidup darinya masih sangat besar. Inilah potret paradoks pembangunan ekonomi Indonesia.
■ Lemahnya produktivitas pertanian telah menyumbang tingkat rasio ketimpangan kesejahteraan penduduk Indonesia yang diukur dari koefisien gini (gini ratio). Tercatat rasio gini terus meningkat dari semula 0,32 (2004) menjadi 0,36 (2007). Pembangunan ekonomi yang urban bias jelas lebih banyak dinikmati oleh 20 persen kelompok teratas dari struktur piramida ekonomi nasional dan 40 persen kelas menengah. Sementara 40 persen lainnya di lapis terbawah struktur piramida ekonomi nasional, terutama mereka yang hidup di desa-desa, nyaris tidak tersentuh oleh intervensi pembangunan sama sekali. Tidak heran jika porsi pendapatan 40 persen penduduk paling bawah berkurang dari sekitar 20,9 persen pada 2002 menjadi hanya 19,2 persen pada 2005. Sebaliknya, 20 persen penduduk berpendapatan paling atas meningkat dari semula 44,7 persen menjadi 45,7 persen.
■ Kurangnya pemihakan pemerintah terhadap sektor pertanian juga ditunjukkan oleh minimnya investasi publik (belanja anggaran) untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur pertanian, seperti irigasi dan bendungan. Hampir tidak ada pembangunan dan perbaikan signifikan terhadap infrastuktur pertanian dalam beberapa dekade terakhir. Selama kurun waktu lima dekade (1950-2000), luas irigasi Indonesia hanya meningkat sekitar 50 persen, dari 3,5 juta ha pada 1950 menjadi 5,2 juta ha pada 2000. Padahal, dalam kurun yang sama, irigasi dunia meningkat lebih dari tiga kali lipat, dari 80 juta ha pada 1950 menjadi 270 juta ha pada 2000. Dalam beberapa tahun terakhir, irigasi tak lagi dibangun. Sebagian besar sarana irigasi yang ada saat ini merupakan konstruksi warisan tahun 1970-an. Alih-alih dibangun, sedikitnya 100.000 hektar per tahun lahan pertanian justru dialihfungsikan menjadi perumahan dan kawasan industri. Para petani di Jawa juga masih mengandalkan lumbung padi dari tiga bendungan yang umurnya sudah 20 hingga 30 tahun. Demikian pula pusat-pusat penelitian dan pengembangan, baik tanaman pangan maupun perkebunan, juga merupakan hasil beberapa puluh tahun silam.
■ Tidak adanya pemihakan terhadap sektor pertanian juga ditunjukkan oleh semakin terpuruknya kesejahteraan para petani, yang diukur dari meningkatnya jumlah petani gurem, yaitu petani yang menguasai lahan kurang dari 0,5 ha, dan menurunnya indeks Nilai Tukar Petani (NTP). Hasil Sensus Pertanian BPS 2003 menunjukkan, jumlah rumah tangga petani gurem naik 2,4 persen per tahun, dari 10,8 juta pada 1993 menjadi 13,7 juta rumah tangga (51,9 persen) pada 2003. Ini berarti kehidupan petani dalam sepuluh tahun terakhir terus terpuruk karena semakin banyaknya rumah tangga petani yang menguasai lahan sempit. Saat ini jumlah petani gurem diperkirakan membengkak menjadi 15,6 juta (55,1 persen). Kepemilikan lahan petani gurem juga semakin tergerus menjadi hanya 0,43 hektare (ha) per petani dari rata-rata 0,5 ha yang tercatat pada Sensus Pertanian 1993. Hasil Sensus Pertanian BPS 2003 juga menunjukkan, persentasi rumah tangga petani gurem terhadap rumah tangga pertanian pengguna lahan meningkat dari 52,7 persen pada 1993 menjadi 56,5 persen pada 2003. Ini menunjukkan semakin miskinnya petani Indonesia. NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani/nelayan terhadap indeks harga yang dibayar oleh petani/nelayan (dalam persentase). Meningkatnya indeks NTP merupakan salah satu indikator perbaikan tingkat kesejahteraan kehidupan petani. Pada akhir 2008, NTP hanya 98,99. NTP<100: daya beli petani lebih rendah dari daya beli petani pada saat tahun dasar (2007). Pendapatan rata-rata petani Indonesia diperkirakan hanya Rp1,527 juta per tahun per kapita, jauh di bawah kriteria kemiskinan menurut Bank Dunia yang dipatok minimal US$2.
Membaca konfigurasi peta masalah di atas, pola alokasi sumberdaya yang bias kota harus segera dihentikan dengan merancang paradigma pembangunan yang pro-rural, pro-farmer, dan pro-poor. Salah satu jembatan emas (jisr dzahaby) untuk membalik struktur piramida pembangunan nasional adalah dengan instrumen regulasi dan anggaran. Untuk mempercepat pembangunan perdesaan, perlu diusulkan agar sekitar 15-20 persen dari APBN/APBD dialokasikan untuk mempercepat kawasan perdesaan. Upaya afirmatif ini ditempuh untuk mengoreksi pembangunan yang bias kota sebagai bagian dari ijtihad untuk menciptakan desain baru pembangunan ekonomi nasional.
Koreksi kebijakan harus dimulai dari membalik paradigma pembangunan, dari yang berorientasi kota ke desa, dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik. Beberapa program penanggulangan kemiskinan desa yang gagal, seperti Program Kredit Usaha Tani (KUT), Program Kredit Ketahanan Pangan (KKP), Program Pengembangan Kecamatan (PPK), Program Padat Karya Desa-Pengembangan Wilayah Terpadu (PKD-PWT), terjadi karena didesain secara sentralistik dan bersifat karitatif. Program-program ini tidak menorehkan success story, sehingga angka kemiskinan stagnan di grafik tinggi (lihat grafik).
Grafik
Perkembangan Jumlah Penduduk Miskin
Sumber: BPS 2007
Dengan adanya UU Desa, program penanggulangan kemiskinan desa seyogyanya dirancang secara terpadu, yang dimulai dengan mewujudkan otonomi desa dalam rangka memberikan ruang partisipasi dan kreativitas masyarakat untuk menentukan nasib mereka sendiri. UU Desa lebih dari sekadar mengatur pengalokasian anggaran ekonomi. Sebab, kemiskinan tidak cukup ditanggulangi hanya dengan pendekatan ekonomi, tetapi juga melalui kebijakan dan program di bidang sosial, politik, hukum, dan kelembagaan. Kebijakan pemberdayaan kelompok miskin harus diarahkan untuk memberikan akses kepada lembaga-lembaga sosial, politik, dan hukum yang akan menentukan kehidupan orang miskin. Tugas pemerintah pusat adalah menciptakan iklim agar pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, terutama oleh kelompok marginal, dengan mendorong pembangunan sarana sosial dan sarana fisik yang penting bagi masyarakat miskin seperti jalan desa, irigasi, sekolah, air minum, air bersih, sanitasi, pemukiman, rumah sakit, dan poliklinik di kawasan-kawasan terpencil.
Terkait dengan insentif stimulus fiskal sebesar Rp 71,3 triliun yang dialokasikan pemerintah untuk menanggulangi dampak krisis finansial global, pemerintah seharusnya memprioritaskan stimulus ekonomi untuk memperkuat investasi di sektor pertanian, mulai perbaikan atau pembangunan irigasi, penyediaan bibit dan pupuk, hingga distribusi lahan kepada petani gurem. Sebagian rencana tersebut sudah diagendakan pemerintah, seperti perbaikan irigasi, tetapi belum menyentuh redistribusi aset produktif, yaitu tanah. Jika berani secara konsisten menempuh reformasi agraria, pemerintah telah mencicil langkah-langkah strategis untuk memakmurkan dan menyejahterakan rakyat di masa depan. Nyatanya, dalam stimulus fiskal yang diluncurkan pemerintah, alokasi untuk pedesaan hanya Rp 1,05 triliun, atau sekitar 1,4 persen. Gambaran ini menegaskan, kebijakan pemerintah masih sangat bias kota.
Akhir kata, izinkan kami mengutip sebaris kata dari Hugo Chavez, Presiden Venezuela: “Bila ingin mengentaskan kemiskinan, berilah kepada kaum miskin kekuasaan, ilmu pengetahuan, dan modal.” Sebab, kemiskinan disebabkan oleh tersingkirnya kaum miskin dari akses atas kekuasaan, akses ilmu pengetahuan, dan akses terhadap modal. Tiga hal ini menjadi kunci untuk mengoreksi pola pembangunan yang menyingkirkan desa, dalam rangka mewujudkan rakyat desa yang sejahtera, cerdas, sehat, dan bermartabat
DAN BERMARTABAT
A Effendy Choirie
Desa sering diasosiasikan dengan suatu komunitas sosial yang bersahaja, pada umumnya hidup dari sektor pertanian yang subsisten, dengan pola ikatan sosial dan tradisi yang kuat, dan dengan basis pendidikan yang relatif rendah. Seiring dengan derasnya arus modernisasi dan urbanisasi, desa adalah tempat mudik bagi orang-orang kota saat musim lebaran tiba, untuk menikmati hijaunya sawah dan keramahan penduduknya, untuk kemudian ditinggalkan kembali dan dijenguk kembali pada musim lebaran tahun berikutnya.
Dalam skala pembangunan yang bias kota (urban bias), desa semakin terpuruk dalam kemiskinan permanen. Sektor pertanian, mata pencaharian utama penduduknya, semakin tidak bisa diandalkan sebagai basis penopang hidup yang layak dan bermartabat. Merosotnya pamor pedesaan ditandai oleh berkurangnya minat pemuda desa untuk menjejakkan kakinya di ladang atau sawah. Tidak sedikit pemudi desa memilih kota untuk mengadu nasib menjadi pembantu rumah tangga. Bila perlu, terbang ke negeri orang menjadi tenaga kerja wanita Indonesia. Pudarnya wibawa sektor pertanian juga ditunjukkan oleh mengecilnya minat generasi muda terhadap studi pertanian, yang dianggap identik dengan kemiskinan dan kebangkrutan. Dari hasil seleksi nasional ujian masuk perguruan tinggi negeri pada tahun 2008, terdapat sisa kursi kosong sebesar 2.894 pada program studi pertanian dan peternakan di 47 perguruan tinggi negeri. Nampak sekali minat kaum muda terhadap pertanian begitu rendah. Kaum muda desa tak lagi punya harapan pada pertanian. Ladang dan sawah sebagai sektor penghasil produk pertanian pangan mulai ditinggalkan, sebab tidak lagi menjanjikan penghidupan yang layak. Para orang tua desa tak berkeinginan anaknya menjadi petani. Mereka lebih suka mendorong anak-anaknya menjadi buruh kota, sekalipun berupah murah, ketimbang turun ke sawah menjadi petani.
Inilah tragedi yang oleh Prof Sediono MP Tjondronegoro (2008), pakar agraria dan sosiologi pedesaan, disebut sebagai gejala dari sebuah bangsa agraris yang mengingkari agraria. Merosotnya minat manusia Indonesia terhadap pertanian dan bangkrutnya pedesaan serta derasnya arus urbanisasi erat terkait dengan paradigma pembangunan yang tidak meletakkan pertanian dan pedesaan sebagai sektor unggulan warganya. Karena itu, untuk mengembalikan jati diri sebagai bangsa agraris yang tidak mengingkari agraria, perlu adanya perombakan paradigma pembangunan yang menempatkan pertanian sebagai soko guru pembangunan ekonomi nasional.
Dalam rangka mereposisi kedudukan desa sebagai entitas pemerintahan terkecil yang bertenaga secara sosial, berdaulat secara politik, berdaya secara ekonomi, dan bermartabat secara budaya, proposal RUU Desa yang kini sedang diperjuangkan bersama-sama oleh FKB DPR dan DPD perlu didukung sepenuhnya. Beberapa fakta berikut menjadi alasan mendesak bagi pemerintah untuk segera menempuh upaya-upaya menjadikan desa sebagai soko guru pembangunan nasional:
■ Data sensus penduduk tahun 2008 menunjukkan, sekitar 56 persen penduduk Indonesia bertempat tinggal di perdesaan. Namun, sebagian besar penduduk desa adalah miskin dan terbelakang. Dari sekitar 37 juta rakyat Indonesia yang miskin, 63,58 persen diantaranya adalah orang desa dan 70 persennya adalah petani. Dalam dua dekade terakhir, posisi desa sebagai kantong kemiskinan utama tidak pernah beringsut. Dari Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 1990 ditemukan jumlah penduduk miskin sebesar 27,2 juta jiwa. Dari jumlah itu, lebih dari separonya (17,8 juta jiwa) adalah orang desa. Pada 1998, ketika Indonesia memulai proses reformasi, terdapat 49,5 juta jiwa penduduk Indonesia yang miskin. Dari jumlah itu, 60 persen di antaranya (29,7 juta jiwa) tinggal di pedesaan. Lebih dari sewindu setelah reformasi, angka kemiskinan di pedesaan tidak merangkak jauh. Desa tetap menjadi kantong utama kemiskinan dan keterbelakangan (lihat grafik). Indonesia kini memiliki sekitar 73.798 desa yang terletak di 440 kabupaten. Dari jumlah sebesar itu, hampir separonya (45,98 persen) masih tergolong miskin dan tertinggal. Jumlah penduduk miskin terutama memusat di Pulau Jawa, terutama Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Konsentrasi penduduk miskin di Pulau Jawa mencapai rata-rata 57,5 persen dari total penduduk miskin di Indonesia. Sumatera menjadi daerah kedua setelah Jawa yang memiliki jumlah penduduk miskin sebesar 20,4 persen dari total penduduk miskin di Indonesia. Pemusatan kemiskinan, terutama di desa-desa di Pulau Jawa dan Sumatera, mencapai 78 persen dari total penduduk miskin di Indonesia. Membangun desa, terutama sektor pertaniannya, di kedua Pulau itu akan berarti menyelesaikan 2/3 dari problem kemiskinan di Indonesia.
Grafik
Sebaran Spasial Penduduk Miskin di Indonesia, 1999-2006
Sumber: BPS, 2007
Tabel
Sebaran Penduduk Miskin Berdasarkan Pulau, 2000-2005
Sumber: BPS, 2006
■ Pembangunan ekonomi nasional selama ini cenderung bias kota (urban bias). Hal ini ditunjukkan oleh terus merosotnya sumbangan sektor pertanian, yang identik dengan ekonomi perdesaan, terhadap produk domestik bruto (PDB). Dibandingkan dengan pertumbuhan sektor industri dan jasa, yang identik dengan ekonomi perkotaan, sektor pertanian terus mengalami ketertinggalan. Sumbangan sektor pertanian terhadap PDB pada tahun 1980 masih sekitar 30,7 persen, namun kemudian merosot menjadi 16,1 persen pada 1995, turun lagi menjadi 15,2 persen pada 2003 dan kini tinggal 13,8 persen pada 2007. Di sisi lain, kendatipun sumbangannya terus melemah, sektor pertanian masih menjadi tumpuan hidup sebagian besar angkatan kerja di Indonesia. Pada tahun 1995, angkatan kerja yang menggantungkan hidupnya di sektor ini masih sekitar 55 persen. Pada 2003, pangsa tenaga kerja di di sektor pertanian meningkat menjadi 67,7 persen. Jumlah ini tidak banyak bergerak beberapa tahun kemudian. Pada 2008, angkatan kerja yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian masih sekitar 43,7 persen. Dengan kata lain, kue ekonomi pertanian makin mengecil, tetapi mereka yang menggantungkan hidup darinya masih sangat besar. Inilah potret paradoks pembangunan ekonomi Indonesia.
■ Lemahnya produktivitas pertanian telah menyumbang tingkat rasio ketimpangan kesejahteraan penduduk Indonesia yang diukur dari koefisien gini (gini ratio). Tercatat rasio gini terus meningkat dari semula 0,32 (2004) menjadi 0,36 (2007). Pembangunan ekonomi yang urban bias jelas lebih banyak dinikmati oleh 20 persen kelompok teratas dari struktur piramida ekonomi nasional dan 40 persen kelas menengah. Sementara 40 persen lainnya di lapis terbawah struktur piramida ekonomi nasional, terutama mereka yang hidup di desa-desa, nyaris tidak tersentuh oleh intervensi pembangunan sama sekali. Tidak heran jika porsi pendapatan 40 persen penduduk paling bawah berkurang dari sekitar 20,9 persen pada 2002 menjadi hanya 19,2 persen pada 2005. Sebaliknya, 20 persen penduduk berpendapatan paling atas meningkat dari semula 44,7 persen menjadi 45,7 persen.
■ Kurangnya pemihakan pemerintah terhadap sektor pertanian juga ditunjukkan oleh minimnya investasi publik (belanja anggaran) untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur pertanian, seperti irigasi dan bendungan. Hampir tidak ada pembangunan dan perbaikan signifikan terhadap infrastuktur pertanian dalam beberapa dekade terakhir. Selama kurun waktu lima dekade (1950-2000), luas irigasi Indonesia hanya meningkat sekitar 50 persen, dari 3,5 juta ha pada 1950 menjadi 5,2 juta ha pada 2000. Padahal, dalam kurun yang sama, irigasi dunia meningkat lebih dari tiga kali lipat, dari 80 juta ha pada 1950 menjadi 270 juta ha pada 2000. Dalam beberapa tahun terakhir, irigasi tak lagi dibangun. Sebagian besar sarana irigasi yang ada saat ini merupakan konstruksi warisan tahun 1970-an. Alih-alih dibangun, sedikitnya 100.000 hektar per tahun lahan pertanian justru dialihfungsikan menjadi perumahan dan kawasan industri. Para petani di Jawa juga masih mengandalkan lumbung padi dari tiga bendungan yang umurnya sudah 20 hingga 30 tahun. Demikian pula pusat-pusat penelitian dan pengembangan, baik tanaman pangan maupun perkebunan, juga merupakan hasil beberapa puluh tahun silam.
■ Tidak adanya pemihakan terhadap sektor pertanian juga ditunjukkan oleh semakin terpuruknya kesejahteraan para petani, yang diukur dari meningkatnya jumlah petani gurem, yaitu petani yang menguasai lahan kurang dari 0,5 ha, dan menurunnya indeks Nilai Tukar Petani (NTP). Hasil Sensus Pertanian BPS 2003 menunjukkan, jumlah rumah tangga petani gurem naik 2,4 persen per tahun, dari 10,8 juta pada 1993 menjadi 13,7 juta rumah tangga (51,9 persen) pada 2003. Ini berarti kehidupan petani dalam sepuluh tahun terakhir terus terpuruk karena semakin banyaknya rumah tangga petani yang menguasai lahan sempit. Saat ini jumlah petani gurem diperkirakan membengkak menjadi 15,6 juta (55,1 persen). Kepemilikan lahan petani gurem juga semakin tergerus menjadi hanya 0,43 hektare (ha) per petani dari rata-rata 0,5 ha yang tercatat pada Sensus Pertanian 1993. Hasil Sensus Pertanian BPS 2003 juga menunjukkan, persentasi rumah tangga petani gurem terhadap rumah tangga pertanian pengguna lahan meningkat dari 52,7 persen pada 1993 menjadi 56,5 persen pada 2003. Ini menunjukkan semakin miskinnya petani Indonesia. NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani/nelayan terhadap indeks harga yang dibayar oleh petani/nelayan (dalam persentase). Meningkatnya indeks NTP merupakan salah satu indikator perbaikan tingkat kesejahteraan kehidupan petani. Pada akhir 2008, NTP hanya 98,99. NTP<100: daya beli petani lebih rendah dari daya beli petani pada saat tahun dasar (2007). Pendapatan rata-rata petani Indonesia diperkirakan hanya Rp1,527 juta per tahun per kapita, jauh di bawah kriteria kemiskinan menurut Bank Dunia yang dipatok minimal US$2.
Membaca konfigurasi peta masalah di atas, pola alokasi sumberdaya yang bias kota harus segera dihentikan dengan merancang paradigma pembangunan yang pro-rural, pro-farmer, dan pro-poor. Salah satu jembatan emas (jisr dzahaby) untuk membalik struktur piramida pembangunan nasional adalah dengan instrumen regulasi dan anggaran. Untuk mempercepat pembangunan perdesaan, perlu diusulkan agar sekitar 15-20 persen dari APBN/APBD dialokasikan untuk mempercepat kawasan perdesaan. Upaya afirmatif ini ditempuh untuk mengoreksi pembangunan yang bias kota sebagai bagian dari ijtihad untuk menciptakan desain baru pembangunan ekonomi nasional.
Koreksi kebijakan harus dimulai dari membalik paradigma pembangunan, dari yang berorientasi kota ke desa, dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik. Beberapa program penanggulangan kemiskinan desa yang gagal, seperti Program Kredit Usaha Tani (KUT), Program Kredit Ketahanan Pangan (KKP), Program Pengembangan Kecamatan (PPK), Program Padat Karya Desa-Pengembangan Wilayah Terpadu (PKD-PWT), terjadi karena didesain secara sentralistik dan bersifat karitatif. Program-program ini tidak menorehkan success story, sehingga angka kemiskinan stagnan di grafik tinggi (lihat grafik).
Grafik
Perkembangan Jumlah Penduduk Miskin
Sumber: BPS 2007
Dengan adanya UU Desa, program penanggulangan kemiskinan desa seyogyanya dirancang secara terpadu, yang dimulai dengan mewujudkan otonomi desa dalam rangka memberikan ruang partisipasi dan kreativitas masyarakat untuk menentukan nasib mereka sendiri. UU Desa lebih dari sekadar mengatur pengalokasian anggaran ekonomi. Sebab, kemiskinan tidak cukup ditanggulangi hanya dengan pendekatan ekonomi, tetapi juga melalui kebijakan dan program di bidang sosial, politik, hukum, dan kelembagaan. Kebijakan pemberdayaan kelompok miskin harus diarahkan untuk memberikan akses kepada lembaga-lembaga sosial, politik, dan hukum yang akan menentukan kehidupan orang miskin. Tugas pemerintah pusat adalah menciptakan iklim agar pertumbuhan ekonomi dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, terutama oleh kelompok marginal, dengan mendorong pembangunan sarana sosial dan sarana fisik yang penting bagi masyarakat miskin seperti jalan desa, irigasi, sekolah, air minum, air bersih, sanitasi, pemukiman, rumah sakit, dan poliklinik di kawasan-kawasan terpencil.
Terkait dengan insentif stimulus fiskal sebesar Rp 71,3 triliun yang dialokasikan pemerintah untuk menanggulangi dampak krisis finansial global, pemerintah seharusnya memprioritaskan stimulus ekonomi untuk memperkuat investasi di sektor pertanian, mulai perbaikan atau pembangunan irigasi, penyediaan bibit dan pupuk, hingga distribusi lahan kepada petani gurem. Sebagian rencana tersebut sudah diagendakan pemerintah, seperti perbaikan irigasi, tetapi belum menyentuh redistribusi aset produktif, yaitu tanah. Jika berani secara konsisten menempuh reformasi agraria, pemerintah telah mencicil langkah-langkah strategis untuk memakmurkan dan menyejahterakan rakyat di masa depan. Nyatanya, dalam stimulus fiskal yang diluncurkan pemerintah, alokasi untuk pedesaan hanya Rp 1,05 triliun, atau sekitar 1,4 persen. Gambaran ini menegaskan, kebijakan pemerintah masih sangat bias kota.
Akhir kata, izinkan kami mengutip sebaris kata dari Hugo Chavez, Presiden Venezuela: “Bila ingin mengentaskan kemiskinan, berilah kepada kaum miskin kekuasaan, ilmu pengetahuan, dan modal.” Sebab, kemiskinan disebabkan oleh tersingkirnya kaum miskin dari akses atas kekuasaan, akses ilmu pengetahuan, dan akses terhadap modal. Tiga hal ini menjadi kunci untuk mengoreksi pola pembangunan yang menyingkirkan desa, dalam rangka mewujudkan rakyat desa yang sejahtera, cerdas, sehat, dan bermartabat
Senin, 09 Maret 2009
2009 TAHUNYA SANG PENIPU BANGSA
2009 adalah tahun yang penuh pilihan dalam kita berbangsa dan bernegara 9 april kita harus memilih wakil kita yang ada di legislatif baik daerah, propinsi maupun pusat, berbagai kampanye telah di lakukan 3 bulan yang lalu, dari yang tidak biasa memakai peci sekarang berubah pakai peci, dari yang biasanya kikir sekarang jadi dermawan, ohhhh... wakil rakyat benar-benar kumpulan penipu yang di biayai oleh uang rakyat.sadarlah di atas pundak anda nasib rakyat di pertaruhkan jadikanlah jabatan itu hobi jangan jadikan ruang pekerjaan dengan begitu anda tidak jadi tuli dengan suara rakyat yang makin lama makin sulit anda dengar.Belum lagi pada bulan Juni kita akan memilih presiden dan wakil presiden, belum lepas kita dengan dagelan pemilihan legelatis kita akan di suguhi dengan dagelan pemilihan eksukutif, tahun 2009 benar-benar hampir selama 6 bulan kita akan di suguhi dengan berbagai kekonyolan pemimpin negeri ini
Jumat, 06 Maret 2009
Aneh... PT.Petrokimia juara I perusahaan Terbersih se Kab.Gresik
Ultah Pemkab Gresik pada bulan maret 2009 berbagai kegiatan di laksanan termasuk pemilihan perusahaan yang terbersih, di luar perkiraan manusia hidup ternyata PT.Petrokimia Gresik menjadi perusahaan yang mendapat penghargaan juara I.
kenapa PT.Petrokimia menang aneh kan?... secara nalar orang bodoh yang namanya PT.Petrokimia bukan lagi di golongkan perusahaan yang bersih hampir tiap hari perusahaan tersebut mengotori udara Gresik, bahkan tak jarang jika sekali kentut ratusan masyarakat sekitar perusahaan tersebut mual-mual.
apa lagi sampai saat ini perusahaan tersebut belum memasang alat pengukur udara kenapa?.. mungkin kalau di pasang alat tersebut akan menunjukan tanda bahaya. sudah tau jika perusahaan tersebut parah dalam pencemaran bisa mengalahkan ratusan perusahaan untuk katagori kebersihan.... yang patut kita pertanyakan adalah pakai ukuran apa Perusahaan itu menang? kata temen yang saya ajak ngobrol tentang hal di nyeletuk "alat ukur uang" ya kalau dah kayak gitu makin parah aja birokrat kita dan makin jauh dari rasionalitas
kenapa PT.Petrokimia menang aneh kan?... secara nalar orang bodoh yang namanya PT.Petrokimia bukan lagi di golongkan perusahaan yang bersih hampir tiap hari perusahaan tersebut mengotori udara Gresik, bahkan tak jarang jika sekali kentut ratusan masyarakat sekitar perusahaan tersebut mual-mual.
apa lagi sampai saat ini perusahaan tersebut belum memasang alat pengukur udara kenapa?.. mungkin kalau di pasang alat tersebut akan menunjukan tanda bahaya. sudah tau jika perusahaan tersebut parah dalam pencemaran bisa mengalahkan ratusan perusahaan untuk katagori kebersihan.... yang patut kita pertanyakan adalah pakai ukuran apa Perusahaan itu menang? kata temen yang saya ajak ngobrol tentang hal di nyeletuk "alat ukur uang" ya kalau dah kayak gitu makin parah aja birokrat kita dan makin jauh dari rasionalitas
Selasa, 03 Maret 2009
NGAK BAYAR ZAKAT KOK DI DENDA
makin lama agama ini makin di injak2 oleh negara masak urusan zakat yang menjadi ranah agama di urusin oleh negara parahnya lagi mau pakai denda masyarakat yang ngak bayar pajak.jika kita tengok kebelakang konsep pajak adalah konsep dari zakat yang di gunakan oleh negara....
Selasa, 27 Januari 2009
ROKOK HARAM MIRAS HALAL
Fatwa tentang rokok oleh Majelis Ulama Indonesia telah keluar bahwa orang merekok di tempat umum, wanita hamil dan anak2 haram hukumnya, pertimbangan MUI berdasar akibat dari bahaya yang di timbulkan dari merokok, tetapi belum spesifik yang dimaksud dengan tempat2 umum tuh kayak apa dan bagimana.Dari pertimbangan MUI ini jelas-jelas hanya berdasar pertimbangan akibat yang di timbulkannya, pada hal dalam alquran dan hadist jelas-jelas hukum rokok itu makruh
jika mengunakan logika sebab yang di timbulkannya miras bisa masuk katagori halal jika tidak sampai mabuk dan haram jika mabuk. alasan ini sesuai dengan logika hukum haram tentang rokok yang di gunakan MUI yaitu sebab yang di timbulkannya. miras pertama kali di haramkan karena akibat yang di timbulkannya yaitu mabuk, tetapi jika kita tidak mabuk kan bisa halal...
jika mengunakan logika sebab yang di timbulkannya miras bisa masuk katagori halal jika tidak sampai mabuk dan haram jika mabuk. alasan ini sesuai dengan logika hukum haram tentang rokok yang di gunakan MUI yaitu sebab yang di timbulkannya. miras pertama kali di haramkan karena akibat yang di timbulkannya yaitu mabuk, tetapi jika kita tidak mabuk kan bisa halal...
Rabu, 21 Januari 2009
2050 NU TINGGAL PAPAN NAMA
Kita berbicara Gresik tidak lepas akan namanya NU organisasi keagamaan terbesar di negara ini, Hampir 90% warga Gresik masuk dalam organisasi NU itupun masih butuh pembuktian mereka faham tentang NU atau karena cuman ikut-ikutan.
besarnya NU tak lepas dari pola organisasi yang bersifat kultural tanpa ideologis, berkembangan NU di mulai sejak pasca meletusnya G 30 S PKI dan juga karena pola kerja masyarakat waktu itu yang petani dan nelayan.
bagi masyarakat petani tentu jam kerjanya minim dan waktu luangnya sangat besar, sehingga segala bentuk ritual seperti istiqosah dan tahlil dapat di lakukan di masyarakat petani dan nelayan.
tetapi melihat sistem kerja masyarakat yang mengalami pergeseran dari pertanian ke industri akan berpengaruh besar akan perkembangan NU, tampa kita sadari sistem kerja industri memakan banyak waktu masyarakat di banding masyarakat petani.
apa hubunganya NU dengan system kerja industri di Gresik?
perubahan sistem kerja dari petani/nelayan/petambak trus mengalami pergeseran terus menerus seiring dengan berdirinya industrialisasi di Gresik. dan masyarakat juga banyak yang meningalkan sistem kerja lamannya masuk ke sistem kerja industri yang di batasi jam kerja.
seorang petani dulu kerja paling lama 3 jam dengan masuk sistem kerja industri jam kerja menjadi 8 jam, dari perubahan ini juga berpengaruh akan ritualitas di NU karena semakin panjang masyarakat bekerja maka semakin sedikit juga waktu istirahatnya, sehingga masyarakat sedikit demi sedikit meningalkan ritualitas yang ada pada NU yang kebanyakan membutuhkan waktu panjang.
jika di lihat saat ini sudah jarang kita dengar suara tahlil dan istiqosah di masjid2 yang pesertanya anak2 muda kecuali di pondok pesantren, semua ini terjadi karena peralihan sistem kerja yang membuat waktu luang habis.
jika persoalan ini tidak segera di sadari dan tidak melakukan perubahan revolusioner dan tata orientasi NU maka saya prediksikan tahun 2050 kita akan cuman mendegar sejarah NU saja
besarnya NU tak lepas dari pola organisasi yang bersifat kultural tanpa ideologis, berkembangan NU di mulai sejak pasca meletusnya G 30 S PKI dan juga karena pola kerja masyarakat waktu itu yang petani dan nelayan.
bagi masyarakat petani tentu jam kerjanya minim dan waktu luangnya sangat besar, sehingga segala bentuk ritual seperti istiqosah dan tahlil dapat di lakukan di masyarakat petani dan nelayan.
tetapi melihat sistem kerja masyarakat yang mengalami pergeseran dari pertanian ke industri akan berpengaruh besar akan perkembangan NU, tampa kita sadari sistem kerja industri memakan banyak waktu masyarakat di banding masyarakat petani.
apa hubunganya NU dengan system kerja industri di Gresik?
perubahan sistem kerja dari petani/nelayan/petambak trus mengalami pergeseran terus menerus seiring dengan berdirinya industrialisasi di Gresik. dan masyarakat juga banyak yang meningalkan sistem kerja lamannya masuk ke sistem kerja industri yang di batasi jam kerja.
seorang petani dulu kerja paling lama 3 jam dengan masuk sistem kerja industri jam kerja menjadi 8 jam, dari perubahan ini juga berpengaruh akan ritualitas di NU karena semakin panjang masyarakat bekerja maka semakin sedikit juga waktu istirahatnya, sehingga masyarakat sedikit demi sedikit meningalkan ritualitas yang ada pada NU yang kebanyakan membutuhkan waktu panjang.
jika di lihat saat ini sudah jarang kita dengar suara tahlil dan istiqosah di masjid2 yang pesertanya anak2 muda kecuali di pondok pesantren, semua ini terjadi karena peralihan sistem kerja yang membuat waktu luang habis.
jika persoalan ini tidak segera di sadari dan tidak melakukan perubahan revolusioner dan tata orientasi NU maka saya prediksikan tahun 2050 kita akan cuman mendegar sejarah NU saja
Langgan:
Entri (Atom)